Pemberitahuan
Mohom maaf, untuk saat ini
pasien dengan penjamin BPJS
dapat melanjutkan booking periksa
menggunakan Aplikasi Mobile JKN
yang dapat diunduh melalui
AppStore / PlayStore
Pastikan anda telah memiliki
Surat Rujukan dari Faskes 1 (FKTP)
yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
klik tombol dibawah ini untuk
melanjutkan booking periksa
menggunakan Aplikasi Mobile JKN